Kasus ST, PAN Bentuk Tim Pencari Fakta

Ketua DPD PAN, Pujianto
Ketua DPD PAN, Pujianto

MALANGVOICE – Ketua DPD PAN Kota Malang, Pujianto, menegaskan pihaknya akan membentuk tim pencari fakta terkait masalah dugaan penipuan yang dilakukan oleh ST, anggota DPRD dari partai ini.

Ia menjelaskan, tim ini nantinya akan bekerja melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada ST dan pihak yang merasa dirugikan serta pihak terkait yakni Universitas Brawijaya (UB) agar jelas fakta yang sesungguhnya.

“Terlapor, pelapor dan pihak kampus akan kami mintai klarifikasi,” kata Pujianto, beberapa menit lalu.

Dikatakan pula, hari ini, partai sudah memanggil secara resmi ST untuk dimintai keterangan, karena selama ini pihak PAN belum pernah sama sekali bertemu.

“Kalau perlu saya sendiri nanti yang akan menjadi ketua tim,” tegasnya.

Berdasarkan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) PAN, pembentukan tim sudah tepat dan akan terus berjalan seiring dengan proses hukum yang sedang berjalan.