Kasus Pembunuhan Nenek Wurlin Temui Titik Terang, Ini Terduga Pelaku Versi Polisi

Petugas INAFIS Polres Malang saat membawa Jenazah Korban. (Mvoice/Toski D).

MALANGVOICE – Kasus pembunuhan Wurlin (70) warga Dusun Manggisari, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, pada Selasa (7/6) lalu, menemui titik terang.

Namun, kepolisian menduga untuk pelaku pembunuh tersebut dilakukan cucunya berinisial MS (18), yang saat ini masih dirawat di rumah sakit.

“Karena terduga pelaku masih dirawat. Semoga yang bersangkutan sudah bisa bicara, sehingga kami bisa melakukan langkah-langkah pencarian barang bukti,” ucap Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, saat dikonfirmasi, Senin (20/6).

Ferli mengatakan, saat ini kondisi terduga pelaku sudah mulai membaik, namun masih belum bisa diajak berbicara untuk digali keterangannya.

“Kondisinya sudah membaik, masih di ICU RSSA Malang. Luka di leher membuatnya sulit berbicara,” jelasnya.

Untuk dugaan pelaku pembunuhan itu mengarah ke MS dikuatkan dengan tidak adanya barang yang hilang di rumah korban, jadi dugaan perampokan sangat kecil bisa dibuktikan.

“Kami temukan jejak darah di rumah korban. Namun kemungkinan tidak ada barang yang hilang,” ungkapnya.

Dalam perkara ini, sudah ada 8 saksi yang dimintai keterangan dan Polres Malang tengah mencari kecocokan dari setiap cerita para saksi.

“Kami tengah mencari kesesuaian cerita yang disampaikan para saksi, termasuk suami siri W. Bukti-bukti di TKP baru jejak darah di dapur dan kamar. Kemudian MS yang ditemukan 50 meter dari rumah,” tegasnya.

Sebagai informasi, dalam pemberitaan sebelumnya, seorang nenek, Wurlin (70) ditemukan tewas di rumahnya di Dusun Manggisari RT04, RW06, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, pada Selasa (7/6) sekitar pukul 07.00.

Di saat yang sama, kurang lebih 50 meter dari rumah tersebut, ditemukan M Syaifudin dalam kondisi terluka pada bagian perut dan leher, namun masih dalam keadaan hidup.

Saat ini, M Syaifudin tengah dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Diduga kuat keduanya merupakan korban penganiayaan dan pembunuhan.(der)