Kasus Narkoba di Kabupaten Malang Meningkat

Kepala Kejari Kepanjen, Nasril saat memusnahkan barang bukti kejahatan. (miski)

MALANGVOICE- Kasus narkotika di Kabupaten Malang terus meningkat setiap tahunnya. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejari Kepanjen, Nasril SH disela-sela gelar pemusnahan barang bukti kejahatan, di Kantor Kejari Kepanjen, Kamis (17/9).

Dikatakan, periode 2014-2015 ada 134 perkara kasus narkotika. Tersangka yang ditahan dari semua kalangan usia dan paling banyak mengaku sebagai kurir.

“Ada peningkatan 10 persen, tugas kami bersama untuk menekan jumlah kasus tersebut,” jelasnya, beberapa menit lalu. Karenanya, untuk memberi efek jera jaksa menuntut para pelaku dengan kejahatan maksimal, sambungnya.

Sementara Kasi Pidum, M Usman menyebut, tidak semua barang bukti kejahatan dimusnahkan. Sebab, beberapa kasus belum memiliki putusan hukum tetap.

“Belum semuanya kami musnahkan, karena kasusmya masih belum selesai, tetapi jumlahnya tidak banyak,” papar pria kelahiran Pamekasan itu.

Sebelumnya diberitakan, ratusan barang bukti kejahatan dimusnahkan oleh Kejari Kepanjen, Kabupaten Malang. Mulai narkotika, senjata tajam, miras dan uang palsu.-