Kasus Diskriminatif, Kekerasan Perempuan dan Anak Terus Menurun di Kota Malang

Wali Kota Malang, Sutiaji. (Istimewa)

MALANGVOICE – Praktik diskriminatif masih terjadi di berbagai belahan bumi, termasuk dalam era otonomi daerah di Indonesia. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang turut memberikan perhatian lebih pada praktik diskriminatif yang kerap kali terjadi di era digital yang semakin maju saat ini.

Hal itu disampaikan Wali Kota Malang, Sutiaji dalam seminar dengan tema Strategi Percepatan Penanganan Kebijakan Diskriminatif atas nama Otonomi Daerah Guna Memperkokoh Ketahanan Nasional bersama Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia melalui Zoom Meeting di Ruang Kerja Balai Kota, Kamis (10/6).

“Begitu banyak tantangan hadir di era digital saat ini termasuk pandemi, perubahan cara hidup, hoaks, ancaman lunturnya budaya, dan lain-lain sehingga terjadi disrupsi di semua sektor kehidupan termasuk tumbuhnya benih diskriminasi. Namun sejatinya tidak ada satu ajaran agama apa pun yang membenarkan diskriminasi,” ujarnya.

Selain itu, Sutiaji menyampaikan, Kota Malang memiliki lingkungan sosial kondusif yang turut melahirkan ekosistem pembangunan yang sehat dan tentram, sekaligus menjadi daya tarik bagi ratusan ribu pendatang, mahasiswa maupun pekerja dari berbagai daerah. sehingga sering menjadi barometer toleransi nasional.

“Malang sangat kondusif. Forum Kerukunan umat beragama dan Bakesbangpol juga menyebut Malang sangat toleran. Alhamdulillah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Malang terus menurun dan semua tertangani,” tuturnya.

“Lalu untuk capaian indeks pembangunan gender Kota Malang meningkat dan cukup tinggi secara komparatif dengan Kota atau Kabupaten lain di Jawa Timur yaitu di tahun 2018 sebesar 94,71 lalu ditahun 2019 ada di 94,72,” imbuhnya.

Sedangkan untuk capaian indeks pemberdayaan gender Kota Malang meningkat signifikan dan cukup tinggi secara komparatif dengan kota dan kabupaten lain di Jawa Timur, yaitu pada 2018 sebesar 71,05 kemudian pada 2019 meningkat menjadi 78,11.

“Untuk strategi kunci mencegah diskriminasi yaitu komitmen daerah, literasi, dialog, peran serta tokoh agama, masyarakat, akademisi, reorientasi kurikulum dan dukungan media,” terangnya.

Komitmen daerah yang jelas dan nyata tersurat dalam misi ketiga RPJMD 2018-2023, yakni mewujudkan kota yang rukun dan toleran berazaskan keberagaman dan keberpihakan masyarakat rentan dan gender serta penguatan regulasi daerah.

Pemerintah Kota Malang juga aktif mendorong literasi birokrasi maupun tokoh pelopor melalui berbagi pelatihan. Selain itu perpustakaan kota didorong memperkaya koleksi buku dengan nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan lainnya.

“Insyallah nafas Pancasila selaras dengan upaya mereduksi diskriminasi. Tentu tidak bisa abai pada teknologi, Pemkot Malang berupaya mereduksi diskriminasi dengan membangun sistem informasi perempuan, sms center dan pengaduan kekerasan perempuan dan anak. Sehingga sangat penting untuk membuka pintu silaturahmi antar beragam pemikiran dengan mengutamakan musyawarah bukan silang pendapat di media sosial,” ucapnya.

Upaya lain untuk mereduksi diskriminasi adalah membangun ruang suara dalam pembangunan bagi kelompok rentan melalui musrenbang tematik. Sinergi merupakan kunci menjaga kondusifitas Kota Malang. Selain itu peran serta masyarakat juga mutlak diperlukan dan Pemkot Malang aktif mewadahi.(der)