MALANGVOICE – Merespon peningkatan kasus Covid-19 di wilayahnya, Wali Kota Malang Sutiaji memperingatkan pelaku usaha. Agar tidak melayani masyarakat yang mengakibatkan mobilisasi atau berkerumunan.
“Saya ingin sampaikan pesan kepada publik, khususnya para pelaku usaha yang tetap saja beraktifitas dengan mobilitas orang yang banyak hadir di tempat, mari kita bangun kesadaran bersama karena nasib kita ada pada kesadaran dan tanggung jawab kita,” kata Sutiaji melalui Kabag Humas Pemkot Malang Nur Widianto.
Ia melanjutkan, bahwa tidak ada niatan pemerintah untuk membuat pelaku usaha merugi.
“Tapi tentang Covid-19 ini kita bicara keselamatan lebih dari 1 juta populasi yang ada di kota Malang,” imbuhnya.
Ditambahkannya, masyarakat jangan abai terhadap seruan social discanting. Sebab virus tersebut tidak dapat disadari penularannya, antara satu dan yang lainnya.
“Jadi saya minta indahkan, perhatikan dan patuhi aturan tentang social discanting serta bergiat di rumah masing-masing,” ujarnya.
Merespon masih adanya aktivitas di cafe dan warung kopi, pihaknya telah menginstruksikan Satpol PP untuk terus berpatroli. Jika membandel, pencabutan izin usaha akan jadi opsi hukuman.
“Ini menyangkut keselamatan bersama. Janganlah main – main,” pungkasnya.(Hmz/Aka)