Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Kota Malang Perketat Protokol Kesehatan

Wali Kota Malang Sutiaji. (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Pemerintah Kota Malang memperketat penerapan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Hal itu merespon terus meningkatnya jumlah kasus konfirm positif.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, pengetatan penerapan protokol kesehatan utamanya ditujukan pada pada tempat-tempat keramaian, seperti restoran dan kafe yang menjadi tongkrongan masyarkat.

Dicontohkannya, ada salah satu kafe yang berada di kawasan Jalan Kendalsari, harus ditutup sementara setelah tiga orang pengunjungnya kedapatan reaktif usai dilakukan rapid test, belum lama ini.

“Kafenya saya minta ditutup, karena, walaupun pengelola tidak reaktif, tapi ada pengunjung yang reaktif. Transmisinya belum diketahui, maka ditutup dulu,” kata Sutiaji.

Ia menambahkan, pelaku usaha tidak dilarang membuka restoran maupun kafe di tengah pandemi. Namun, penting agar tetap menerapkan protokol kesehatan saat menjalankan bisnisnya.

“Kafe boleh buka, tapi dijaga. Jika sudah penuh, diinformasikan, dengan maksimal 50 persen dari kapasitas maksimal,” sambung dia.

Seperti diberitakan, Kota Malang merupakan wilayah zona merah penyebaran virus Corona. Tercatat, jumlah pasien positif di Kota Malang mencapai 317 orang, per 9 Juli 2020. Dari total tersebut, sebanyak 25 orang meninggal, 79 orang sembuh, dan 213 dalam perawatan.(der)