Kasus Covid-19 Meningkat Lagi, Rapat Paripurna DPRD Kota Malang Digelar Online

Rapat paripurna digelar daring di DPRD Kota Malang, Selasa (8/12). (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Rapat paripurna DPRD Kota Malang digelar daring atau online, Selasa (8/12). Lantaran kasus penularan Covid-19 kembali meningkat, termasuk di lingkungan pemerintahan.

Rapat paripurna daring kali ini dengan agenda laporan hasil pembahasan panitia khusus (pansus) tentang Ranperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (Ranperda Minol) dan Ranperda Perumda Tugu Aneka Usaha (Tunas) Kota Malang.

Pada ruang rapat hanya dihadiri pimpinan legislatif, mulai
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, Wakil Pimpinan Dewan yakni H Asmualik, H Abdurrochman, dan Rimzah. Wakil Wali Kota Malang Ir Sofyan Edi Jarwoko serta Ketua Pansus Ranperda Minol Rokhmad dan Ketua Pansus Ranperda Tunas Ahmad Wanedi.

Sedangkan seluruh anggota dewan yang lain mengikuti rapat di rumah masing-masing.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika mengatakan, kedua pembahasan ranperda ini sudah melalui pembahasan yang panjang dan dianggap memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

“Meskipun dilakukan daring, lanjut dia, tidak mengurangi esensi rapat itu sendiri,” kata Made.

Ia menambahkan, melihat kondisi peningkatan kasus Covid-19 di Kota Malang. Maka diputuskan untuk menggelar paripurna secara daring.

“Demi menjaga satu sama lain dan menekan potensi penyebaran virus lebih meningkat,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, masing-masing pansus telas melakukan melaporkan hasil akhir dari pembahasan dua ranperda tersebut. Kedua ranperda itu menjadi proritas, lantaran masyarakat membutuhkan kepastian.

“Ranperda Minol untuk mengendalikan dan mengawasi lebih ketat tentang peredaran minuman beralkohol. Kemudian Tunas diharapkan memberikan manfaat bagi masyrakat melalui jenis-jenis usaha yang akan dijalankan,” jelasnya.(der)