MALANGVOICE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menunda opersional rumah sakit lapangan penanganan Covid-19 di Kota Malang. Rencananya rumah sakit ini dapat digunakan pada akhir Oktober 2020.
Hal itu diungkapkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, belum lama ini. Ia mengatakan bahwa, penundaan tersebut lantaran kasus konfirmasi positif Covid-19 di wilayah Malang Raya, mulai alami penurunan cukup signifikan.
“Untuk yang di Kota Malang, dipending dulu. Mudah-mudahan semua melandai, dan membaik,” kata Khofifah.
Khofifah melanjutkan, bahwa rencana membangun rumah sakit lapangan penanganan Covid-19 merespon apabila kasus konfirmasi positif terus bertambah.
Namun, berdasarkan data kekinian, kasus konfirmasi positif di Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang trennya terus alami penurunan, sehingga pembukaan rumah sakit lapangan ditunda.
Keputusan untuk menunda pembukaan rumah sakit lapangan juga hasil rapat bersama tim dokter, Dinas Kesehatan, termasuk Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar Malang, dua pekan lalu.
“Kita melihat tren dari kasus positif di Malang Raya terus melandai. Sehingga, keputusan dari hasil rapat dari tim dokter, dinas kesehatan, terutama dari direktur RSSA, mereka memutuskan pending dulu,” bebernya.
Mantan Menteri Sosial ini menambahkan, penundaan pembukaan rumah sakit lapangan juga telah dikoordinasikan dengan Menteri Kesehatan, dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pusat. Ia berharap, angka kasus konfirmasi positif di wilayahnya terus melandai.
“Harapan kita (kasus Covid-19) melandai, menurun, dan terkendali,” ujarnya.(der)