Kasus Calon TKW Kabur, Ketua DPRD Kota Malang: Biarkan Ranah Pidana Berjalan

MALANGVOICE – Kasus Lima calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) kabur dari Balai Latihan Kerja (BLK) Luar Negeri Central Karya Semesta (CKS), Bumiayu, Kota Malang, kini masuk tahap penyidikan kepolisian.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyerahkan sepenuhnya pada pihak Disnaker-PMPTSP Kota Malang untuk menyikapi permasalahan tersebut.

Dirinya pun lebih mengutamakan pada evaluasi hasil akhir. Lantaran kini kasus TKW kabur itu telah ditangani pihak yang berwajib dalam hal itu Polresta Malang Kota.

“Saya rasa kasus itu kan sudah masuk ranah pidana. Ya biarkan ranah pidana yang berjalan. Karena kita menghormati hukum yang sedang berlaku,” ujarnya, Kamis (17/6).

“Jika dewan ikut turun, kemudian semua menyoroti itu, masalah akan kabur,” imbuhnya.

Meski begitu, pihak DPRD Kota Malang melalui Komisi D akan tetap melakukan pengawalan, salah satunya dengan rencana untuk menggelar hearing dengan Disnaker-PMPTSP Kota Malang.

“Kita sudah persiapkan di hearing Disnaker besok, akan kita minta mereka (disnaker) sedikit melaporkan itu. Hearing senin sampai rabu,” tuturnya.

Menurut pria yang akrab disapa Made itu, jik dari hasil penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian menemukan bukti pihak PT CKS melakukan pelanggaran maka akan ditindak secara tegas sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

“Kalau aparat penegak hukum menganggap tidak ada pelanggaran, berarti kita melihat kenapa bisa menjadi seperti itu. Namun jika memang melanggar, yasudah kita serahkan, kan sudah diproses. Bila perlu izinnya kita cabut di sini, dia tidak boleh beroperasi, atau kuta blacklist PJTKI ini,” tegasnya.

Diakhir, Made berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi, dia memperkirakan ada kekurangan pembinaan dan komunikasi antara pihak manajemen dan calon TKW.

“Mereka dari segi keterampilan okelah, tapi mereka dari segi mereka yang berharap segera berangkat, rindu keluarga, itu kan juga menganggu, pelayanan psikologis perlu di situ. Apalagi secara ekonomi mereka kurang.

Ia juga mengatakan perlu adanya pelayanan psikologis, untuk mengurangi beban yang diterima calon TKW pada saat proses pelatihan berlangsung.

“Menurut kami PJTKI dalam hal ini lebih manusiawi dalam memperlakukan mereka, orang ini mereka bukan komoditas, mereka adalah manusia yang punya hati juga. Maka harus dilayani dengan baik,” tandasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait