MALANGVOICE – Maraknya penyalahgunaan obat terlarang terutama PCC yang beredar di Kendari, Sulawesi Tenggara, membuat banyak pihak waspada. Salah satunya di Kota Malang.
Senin (18/9) Kapolsek Kedung Kandang, Kompol Suko Wahyudi, memberi arahan pada 890 murid SMKN 9 Cemoro Kandang, tentang bahaya obat PCC saat menjadi pembina upacara.
Suko Wahyudi dalam kesempatan itu menekankan kepada para siswa untuk berpegang pada 3 DB, yakni disiplin belajar, disiplin beribadah, dan disiplin berolahraga. Pasalnya, di usia remaja para siswa mudah terpengaruh dan mencoba hal baru atau bereksperimen.
“Tiga hal itu penting diterapkan saat ini agar terhindar dari pengaruh jelek dan obat berbahaya,” katanya.
Selain itu, pada para siswa, kapolsek juga bersosialisasi bagaimana menggunakan media sosial dengan bijak agar tidak menimbulkan suatu perkara. Hal itu, selaras dengan perintah Kapolres Malang Kota AKBP Hoiruddin Hasibuan.
Di lain pihak, Kepsek SMKN 9 Cemoro Kandang, Tri Endarwati, menyampaikan banyak terima kasih pada jajaran kepolisian yang ikut melakukan pembinaan pada siswa. Ia berharap kegiatan serupa terus digalakkan. “Mudah-mudahan para siswa bisa mendapat ilmu baik dari polisi dan menaati peraturan serta mengetahui bahaya narkoba,” harapnya.(Der/Yei)