Kapolres Malang Sesalkan Pelayanan RS Prima Husada Dalam Penanganan Pasien Covid-19

AKBP Hendri Umar
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar. (Toski)

MALANGVOICE – Kapolres Malang yang juga sebagai Wakil Ketua Satgas New Normal Life Kabupaten Malang, AKBP Hendri Umar menyesalkan pelayanan di salah satu Rumah Sakit rujukan bagi pasien positif covid-19 di Kabupaten Malang, lantaran ditengarai menjadi tempat penularan Covid-19 ke orang lain.

“Berdasarkan penelusuran dari Tim Satgas Covid-19, ada salah satu RS rujukan yang justru menularkan Covid-19 ke orang lain,” ungkap Hendri, saat ditemui, Selasa (2/6).

Menurut Hendri, sudah ada beberapa pasien positif covid-19 di Kabupaten Malang yang disebabkan karena tertular saat beraktivitas di sekitar salah satu rumah sakit rujukan yang berada di Raya Mondoroko, Singosari (RS Prima Husada, red).

”Di RS itu (Prima Husada, red), pasiennya yang sebenernya sehat dan akhirnya tertular covid-19. Nah itu kalau tidak salah, hasil tracking dari tim kesehatan ada berapa orang yang tertularnya dari RS itu,” jelasnya.

Jika berdasarkan hasil tracking yang diperoleh, lanjut Hendri, dari 15 pasien positif covid-19, sebanyak 8 diantaranya dinyatakan positif corona setelah memiliki riwayat berkunjung ke RS Prima Husada.

“Wajar saja dia (pasien covid-19) ketularannya disitu (RS Prima Husada), sebab di sana rumah sakitnya kecil. Selain itu ruang perawatannya juga tidak banyak. Saya sudah menyarankan di evaluasi terakhir itu ke Bupati Malang, kalau bisa dipindah Rumah Sakit rujukannya. Jadi Prima Husada tidak usah dibuat rujukan lagi,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Malang HM Sanusi, mengaku untuk memberikan rujukan RS dalam penanganan Covid-19 merupakan kewenangan pemerintah pusat.

”Saat ini Prima Husada masih ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan covid-19, karena yang nunjuk Gubernur (Jatim) bukan pemerintah Kabupaten Malang,” ungkapnya.

Sebenarnya, lanjut Sanusi, selain RS Prima Husada, di Kabupaten Malang masih ada 4 rumah sakit lain yang juga ditunjuk sebagai rujukan bagi pasien covid-19, antara lain RSUD Kanjuruhan, RSI Gondanglegi, Wava Husada, dan RSU Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

”Kita fokuskan yang di Kepanjen (RSUD Kanjuruhan) dan Rusunawa. Makanya tadi semua ASN (Aparatur Sipil Negara) dan Dinkes (Kabupaten Malang) serta pihak Rumah Sakit, saya instruksikan untuk mebenahai safe house (Rusunawa ASN),” tukasnya.

Sebagai informasi, di Kabupaten Malang saat ini sudah tercatat ada 85 kasus pasien terkonfirmasi positif terpapar Covid-19, dari jumlah tersebut, ada 28 orang dinyatakan sembuh sedangkan 14 sisanya dinyatakan meninggal dunia.(der)