Kapolres Malang Kota Imbau Masyarakat Tak Melakukan sweeping Selama Ramadan

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengimbau masyarakat tidak melakukan sweeping selama Ramadan. Hal itu dimaksud agar tetap menjaga suasana kondusif di bulan suci umat Muslim ini.

Asfuri menyatakan, oknum atau kelompok yang melakukan sweeping tidak akan dibenarkan. “Jangan lakukan sweeping karena itu tidak dibenarkan,” katanya.

Saat ini Pemerintah Kota Malang sudah mengeluarkan imbauan terkait penutupan tempat hiburan selama Ramadan, seperti karaoke, tempat pijat, dan warnet. Oleh karena itu mengatakan apabila masih ditemukan tempat hiburan yang masih buka atau tidak menuruti imbauan dari Pemkot Malang sebaiknya dilaporkan.

“Silakan melapor ke pihak berwajib apabila ada temuan. Dan apabila ada yang melakukan sweeping diharap juga dilaporkan ke kami,” tegasnya. (Der/Ulm)