Kapolres Malang Beri Reward Umroh pada Bhabinkamtibmas Berprestasi

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, saat mebeeikan penghargaan pada dua Bhabinkamtibmas berprestasi. (Istimewa).
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, saat mebeeikan penghargaan pada dua Bhabinkamtibmas berprestasi. (Istimewa).

MALANGVOICE – Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung memberikan penghargaan berupa pemberangkatan umroh kepada dua orang Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) berprestasi, Senin (13/1).

Dua Bhabinkamtibmas tersebut, yaitu Bripka Masimin yang bertugas di Polsek Pagak, sebagai Bhabinkamtibmas Desa Sumbermanjing Kulon, dan Aiptu Suwardi yang bertugas di Polsek Kromengan, menjabat sebagai Ps Kanit Bimnas Polsek Kromengan dan bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Kromengan.

Mereka mendapat reward umroh, karena dinilai dapat memaksimalkan peran Babinkamtibmas dengan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat melalui program 77 Unggul Kapolres Malang.

“Pemberian reward ini juga bertujuan memberikan motivasi anggota lainnya untuk lebih maksimal dan profesional dalam darma bhakti kepada negara, khususnya Polri,” ucap Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, melalui Kasubbag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah.

Sebagai informasi, Aiptu Suwardi selama ini menjadi panutan, teladan dan aktif dalam setiap kegiatan di masyarakat serta memiliki inovasi peduli anak yatim. Sementara Bripka Masimin aktif dalam setiap kegiatan di masyarakat serta memiliki inovasi komunitas insan peduli.

Kedua Bhabinkamtibmas itu juga teladan yang aktif dalam kegiatan dan pelaporan dalam mendukung program 77 Unggul Kapolres Malang.

“Keseharian Bhabinkantibmas tersebut aktif, selalu hadir berada di tengah-tengah masyarakat, tidak ada kata libur,” jelas Ainun.

Selain pemberian reward kepada anggota yang berprestasi, hari ini Kapolres Malang juga memberikan punishment atau hukuman kepada anggota yang melakukan pelanggaran berat. Punishment itu diberikan kepada Aipda Eko Usman, anggota Polsek Pakisaji. Eko diberhentikan tidak dengan hormat dari kedinasan Polri.(Der/Aka)