Kapolres Malang: Aksi Main Hakim Sendiri Tak Bisa Dibenarkan

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, saat sosialisasi ke masyarakat.(ist)
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, saat sosialisasi ke masyarakat.(ist)

MALANGVOICE – Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, menyayangkan aksi amuk massa terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang mengakibatkan pelaku tewas.

Pihaknya telah jauh-jauh hari mengimbau masyarakat agar tidak sampai main hukum sendiri.

“Serahkan ke aparat. Pasti kami proses secara hukum. Jika terbukti salah, pasti dihukum,” kata dia, saat dihubungi Mvoice, Rabu (5/4).

Ujung telah memerintahkan jajarannya agar hal serupa tidak terjadi di wilayah hukum Polres Malang. Pihaknya meminta Satreskrim agar mengungkap pelaku jambret dan kasus Curas.

Sedangkan Satsabhara dan Polsek agar meningkatkan patroli di daerah-daerah rawan kejahatan, sehingga aksi melawan hukum dapat diminimalisir.

Bagi Satbinmas dan seluruh Bhabinkambtibmas, lanjut dia, supaya gencar melakukan pembinaan di masyarakat dan mengimbau tidak sampai ada aksi main hakim sendiri.

“Negara kita negara hukum yang harus mengedepankan supremasi hukum. Tidak ada ruang hukum rimba karena akan merusak keteraturan sosial. Tidak ada bedanya mana penjahat dan bukan. Yang harus diperangi bukan penjahatnya, tapi kejahatannya,” tegas dia.

Sebelumnya, seorang pelaku Curas tewas setelah diamuk massa. Sedangkan seorang pelaku lain berhasil melarikan diri dan kini dalam pengejaran aparat.