Kapok, Puluhan Knalpot Brong Kena Razia Polresta Malang Kota

MALANGVOICE – Razia knalpot brong terus dilakukan Satlantas Polresta Malang Kota. Terakhir penertiban kendaraan dilakukan di Jalan Ijen, Selasa (28/2).

Kanit Patwal Satlantas Polresta Malang Kota, Ipda Catur iman Pamungkas, mengatakan, razia knalpot brong alias tidak sesuai standar ini merupakan upaya mewujudkan kota Malang terbebas dari gangguan polusi suara yang ditimbulkan.

“Kegiatan penindakan knalpot tidak sesuai standar ini merupakan upaya yang dilakukan Polresta Malang Kota untuk menjaga keamanan dan ketertiban Kota Malang dari suara bising knalpot brong yang dikeluhkan oleh masyarakat,” katanya mewakili Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto.

Baca Juga: Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Siap Bersinergi dengan Kepolisian

Pemkab Malang 12 Kali Raih Piala Adipura Kategori Kota Kecil

Dari kegiatan razia yang dilaksanakan kurang lebih selama dua jam, setidaknya sebanyak 48 buah knalpot brong atau tidak sesaui dengan standar berhasil diamankan oleh Satlantas Polresta Malang Kota.

Pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong dihentikan terlebih dahulu oleh petugas kemudian diminta untuk melepas knalpot tersebut untuk diganti dengan knalpot standar pabrikan.

Selanjutnya knalpot brong tersebut diamankan di Polresta Malang Kota, bagi para pelanggar diberikan edukasi tentang penggunaan knalpot sesuai dengan ketentuan Lalu Lintas serta diimbau untuk sama-sama menjaga kondusifitas Kota Malang.

“Kegiatan ini merupakan upaya konsisten yang terus dilakukan oleh Polresta malang Kota untuk membebaskan Kota yang kita cintai ini dari suara bising yang mengganggu dari knalpot brong. Kami menjawab aduan dari masyarakat tentang banyaknya pengendara Motor yang menggunakan Knalpot tersebut, oleh karena ini dilaksakanlah giat ini secara terus – menerus.” imbuh Ipda Catur.

Sementara itu Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Ari Galang menegaskan, razia serupa akan terus digencarkan agar masyarakat yang masih menggunakan knalpot brong bisa sadar hal itu tidak sesuai dengan ketentuan.

“Kami terus mengoptimalkan razia terhadap pengguna knalpot brong di Kota Malang karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa suara yang ditimbulkan dari bisingnya knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat serta tak jarang akibat dari knalpot brong ini juga menimbulkan gangguan Kamtibmas,” pungkas Kompol Ari Galang.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait