Kantor DPUPR Kota Malang Diperiksa KPK

MALANGVOICE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang di Jalan Bingkil, Rabu (9/8).

Penyegelan dilakukan di pintu masuk kantor dinas sekitar pukul 9.30 WIB pagi tadi. Rombongan anggota komisi anti rasuah itu datang menggunakan empat mobil dan langsung masuk ke dalam kantor.

Saat ini, seluruh pegawai DPUPR yang berjumlah 121, berada di luar kantor dan tidak diperkenankan masuk sampai pemeriksaan selesai.

Belum jelas dari kasus apa KPK menggeledah kantor DPUPR ini. Sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung.


Reporter: Deny Rahmawan
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yuliani Eka Indriastuti
spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait