MALANGVOICE – Selain menggeledah kantor Bupati Malang, Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Malang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga melakukan penggeledahan kantor Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, dan Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang, Selasa (9/10).
Tampak aparat bersenjata berjaga di area dengan kantor DPKPCK. Penggeladahan yang dilakukan di kawasan perkantoran di Kepanjen itu tampak tertutup.
“Maaf tidak boleh masuk mas. Di dalam sedang ada dua orang dari KPK.Tentang apa yang dilakukan disitu saya gak faham,” ungkap salah seorang petugas Satpol PP sembari menghadang awak media yang telah hadir.
Pantauan langsung di kantor DPKPCK tidak seperti biasanya. Aktifitas pelayananpun tidak ada. Dua orang petugas Kepolisian tampak berdiri tegap di depan pintu masuk.
“Ada Petugas KPK sedang melakukan pemeriksaan. Katanya itu berlanjut keseluruh kantor jajaran OPD. Untuk aktifitas kerja tidak terganggu. Kami bekerja seperti biasa,” jelasnya.
Sementara, sekitar pukul 11.00 WIB tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Dindik Kabupaten Malang yang juga dijaga ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap. Awak media dan pegawai Dindik pun dilarang masuk ke kantor Dindik.
“Katanya ada KPK, ya pulang saja dulu,” kata Muslimah, Kepala PAUD Darul Abror Desa Permanu Pakisaji, saat hendak mengurus surat PTK.
Belum diketahui apa saja yang dilakukan penyidik KPK di kantor BPKAD, DPKPCK dan Dindik, namun yang pasti penggeledahan itu masih terkait kasus DAK tahun anggaran 2011 yang melibatkan Bupati Malang. Hingga berita ini diturunkan, penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di beberapa kantor.(Hmz/Aka)