Kanim Malang Deklarasikan Lawan Pungli

Penandatanganan deklarasi perang melawan pungli di Kanim Kelas 1 Malang. (deny)
Penandatanganan deklarasi perang melawan pungli di Kanim Kelas 1 Malang. (deny)

MALANGVOICE – MALANGVOICE – Keseriusan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas 1 Malang menghindari praktik pungutan liar (pungli), diwujudkan dengan pembentukan satgas Pemberantasan Pungli.

Kepala Kanim Kelas 1 Malang, Novianto Sulastono, mengatakan, satgas itu terbentuk pada 13 Oktober lalu dan diketuai Kepala Seksi Penindakan dan Pengawasan, Baskoro. Seluruh kinerja pegawai di Kanim akan dipantau agar tidak ada pungli.

“Satgas itu berfungsi untuk mengawasi dan menerima laporan masyarakat jika ada praktek pungli dalam pelayanan keimigrasian terutama pembuatan paspor,” ujar Novianto, Rabu (2/11).

Untuk semakin menegaskan hal itu, Kanim Malang mendeklarasikan perang terhadap pungli yang dilakukan seluruh pegawai. Acara itu disaksikan beberapa tamu penting terkait dari kepolisian, TNI, bea cukai dan kejaksaan.

Novianto menambahkan, apabila masih ada petugas yang melakukan praktik merugikan itu, jelas sanksi berat menunggu. “Saya juga sering turun langsung melihat bahaimana pelayanan petugas terhadap masyarakat,” tandasnya.

Masyarakat juga bisa melapor apabila mendapati petugas sedang melakukan pungli, yakni melalui SMS dan website. Kanim akan terbuka dan segera menindak laporan.