Akuisisi BPR Kharisma Kusuma Lawang, KAN Jabung Syariah Gelar Tasyakuran

MALANGVOICE – Koperasi Produsen Agro Niaga (KAN) Jabung Syariah Jawa Timur melalui salah satu unit bisnisnya (BMT Al – Hijrah) melakukan ekspansi dengan mengakuisisi BPR Kharisma Kusuma Lawang.

Hal ini mengacu pada surat OJK nomor SR-28/ko.0401/2021 perihal Persetujuan Pengambilalihan dan Penyampaian Keputusan atas Pencalonan Pemegang Saham Pengendali BPR Kharisma Kusuma Lawang tertanggal 12 Oktober 2021.

Kepemilikan saham BPR Kharisma Kusuma Lawang pasca akuisisi 99 persen KAN Jabung Syariah. Peresmian operasionalnya ditandai dengan acara tasyakuran yang mengusung tema “Komitmen Jihad Menuju Syariah” sesuai visi pemegang saham bahwa BPR Kharisma Kusuma Lawang akan dikonversi menjadi BPR Syariah.

Tasyakuran dilaksanakan di kantor BPR Kharisma Kusuma Lawang dengan rangkaian acara pada Senin (1/11) dimulai pukul 08.00 WIB mengadakan khotmil quraan dan dilanjutkan santunan anak yatim piatu dari yayasan Sumber Porong Lawang.

“Hal ini dilakukan sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT serta bentuk kepedulian untuk sesama umat manusia,” kata Ketua 1 KAN Jabung Syariah, Herman Soepardjono.

Acara inti sekaligus sebagai tanda mulai beroperasinya BPR Kharisma Kusuma Lawang pasca akuisisi dilaksanakan hari selasa tanggal 02 November 2021 pukul 14.00 yang dihadiri seluruh pemegang saham, Ketua PERBARINDO DPK Malang, Ketua Forum Komisaris BPRS Jawa Timur dan perwakilan tokoh daerah setempat.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait