Kamis, Jenazah Eka Diterbangkan ke Tanah Air

Kuasa Hukum ASP Law Firm
Kuasa Hukum ASP Law Firm (kuasa hukum yang mengawal kasus Eka), Bakti Riza Hidayat (tengah baju garis), (istimewa)

MALANGVOICE – Jika tidak ada aral melintang, jenazah Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Mulyosari, Kecamatan Donomulyo, Eka Suryani (23) yang meninggal di Tiongkok, Cina akan dipulangkan ke Indonesia pada Kamis (25/2) mendatang.

Kuasa Hukum ASP Law Firm, Bakti Riza Hidayat mengatakan, informasi kepastian kepulangan jenazah Eka didapatkan dari Forum Keadilan untuk Eka di Hongkong.

“Infonya dari mereka, Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) di Hongkong akan memulangkan jenasah Eka, Kamis mendatang,” jelas Bakti.

Jenazah ibu tiga anak tersebut rencananya akan diterbangkan langsung dari Guangzhou, Cina ke Jakarta kemudian diterbangkan lagi ke Bandara Juanda Surabaya.

“Untuk penjemputan di Juanda Surabaya masih dikoordinasikan. Rencananya, jenazah langsung dibawa ke RSSA Malang untuk diautopsi,” urai dia.