Kali Ini Mobil Parkir Sembarangan Masih Diampuni

Kendaraan yang parkir sembarangan di bawah rambu dilarang parkir Jalan Semeru (Deny/MVoice)

MALANGVOICE – Dinas Perhubungan, Polisi dan TNI di Kota Malang mulai melakukan operasi penertiban parkir di sejumlah kawasan, Rabu (5/8) siang.

Anggota lalu lintas Unit Dikyasa Polres Malang Kota, Aipda Bagus mengatakan operasi ini bertujuan menertibkan pengendara yang nakal.
Sasaran penertiban adalah kendaraan yang parkir di lokasi yang ada tanda larangan parkir. Kali ini, petugas hanya memberi peringatan bagi para pelanggar.

“Di lokasi sudah ada larangan parkir, namun tetap saja membandel, kami akan tertibkan,” katanya kepada Mvoice. beberapa menit lalu.

Kawasan yang disisir antara lain, Pasar Besar, Hamid Rusdi, Alun-alun dan Jalan Semeru.

Di Jalan Semeru, petugas gabungan mendapati dua mobil yang parkir tepat di bawah rambu dilarang parkir. Otomatis pemiliknya langsung diberi teguran.

Kasi Pengawas Parkir Dishub Kota Malang, Tigor Nainggolan mengatakan tindakan peringatan masih dilakukan, namun jika masih melanggar akan ditindak tegas.

“Kami ingatkan dulu pertama, kalau sudah benar membandel baru kami tindak tegas,” tegasnya.

Kawasan Jalan Semeru memang sering mengalami penumpukan kendaraan hingga menyebabkan kemacetan. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar selalu tertib dalam mematuhi rambu-rambu.

“Seperti daerah pasar kan sekarang sudah tertib, kami akan terus keliling agar daerah lain bisa ikutan tertib dan gak bikin macet,” tandas Tigor.-