MALANGVOICE – Viral di media sosial meme dari foto Forkopimda Kota Malang sedang menggambar graffiti secara Simbolis di Jembatan Kedungkandang pada Senin (15/3).
Kebanyakan yang dijadikan meme adalah foto Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Andi Darmawangsa.
Menanggapi itu, Andi Darmawangsa akan melayangkan somasi kepada salah satu pembuat meme yang dianggap tidak senonoh atau mengundang pornografi.
Lebih berat lagi, apabila pembuat meme tidak ada itikat baik, dirinya berencana melaporkan pihak berwajib.
Hal tersebut disebabkan karena ada satu postingan meme melalui akun Instagram @Shake_n_soap yang menunjukkan gambaran tangan yang sedang menggenggam pisang dan bertuliskan ‘Kangen Kamu’.
“Saya mau somasi, harus minta maaf dan kalau tidak saya buat LP (Laporan Polisi),” katanya melalui pesan WhatsApp, Jumat (19/3).
Terkait langkah kelanjutannya, Andi akan melakukan kajian terlebih dahulu dari maksud dan tujuan meme yang telah dibuat pihak yang bersangkutan.
“Langkah pertama, sebab isinya masih perlu dikaji maksud dan tujuannya,” tegasnya.
Sementara itu, Andi akan memberikan waktu dan kesempatan dari pembuat meme agar bisa segera memberikan penjelasan terkait meme buatannya.
“Serta memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menyadari kesalahan yang diperbuat,” Tuturnya.
Sedangkan jika nantinya ada lagi pihak-pihak yang membuat meme dan mengarah ke hal negatif, maka dia tidak segan akan membuat laporan terutama yang mengandung Undang-undang Informasi dan Teknologi (ITE).
“Tapi kalau ada yang mengandung pelanggaran-pelanggaran UU ITE ya kita laporkan saja. Biar jadi pembelajaran. Kalau gurauan biasa-biasa tidak apa-apa,” tandasnya.(der)