Kajari dan Plt Wali Kota Batu Makin ‘Mesra’ Cegah Praktik Korupsi

Plt Wali Kota Batu Punjul Santoso dan Kajari Kota Batu Nur Chusniah meninjau proyek peningkatan ruas Jalan Wukir Desa Torongrejo, Kecamatan Junrejo, Kamis (16/11). (Aziz Ramadani)

MALANGVOICE – Komitmen mencegah praktik korupsi terus didendangkan Pemkot Batu. Salah satunya kolaborasi mesra dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu ini.

Plt Wali Kota Batu Punjul Santoso dan Kepala Kejari Kota Batu Nur Chusniah meninjau proyek peningkatan ruas Jalan Wukir di Desa Torongrejo, Kecamatan Junrejo, Kamis (16/11). Keduanya menelusuri jalan dengan berjalan kaki. Turut hadir pula rekanan dari proyek senilai Rp 2,7 miliar tersebut, CV. Nahendra Putra Sidoarjo dan CV. Cipta Galaksi Abadi sebagai Konsultan Pengawas . Hadir pula, perwakilan Polres Batu dan Kodim 0818 Kabupaten Malang/Kota Batu.

Plt Wali Kota Batu Punjul Santoso mengucapkan rasa terima kasih atas kolaborasi ini. Terlebih atas bimbingan melalui Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) bentukan Kejari Kota Batu.

“Jalan merupakan proyek dari DAK (dana alokasi khusus) yang sudah semestinya diawasi secara khusus,” kata Punjul.

Namun, lanjut Punjul, dengan pendampingan dan pengawasan dari TP4D bukan berarti pengawas internal bisa santai-santai. Jika ditemukan pengerjaan tidak sesuai spesifikasi, maka akan berurusan dengan hukum.

“Jangan terus nanti merasa aman. Jika ditemukan tak sesuai spesifikasi ya diproses (hukum),” sambung Punjul.

Bapak tiga anak ini menambahkan, proyek infrastruktur berasal dari DAK ke depannya terus jadi prioritas. Maka sosialisasi proyek juga harus ada komunikasi kepada pihak desa yang dilewati agar tidak muncul masalah.

“Semua harus paham setiap pengerjaan infrastruktur di Kota Batu untuk kepentingan masyarakat dan sesuai aturan hukum,” pungkas politisi PDIP ini.(Coi/Yei)