MALANGVOICE – Kajari Kota Batu, Supriyanto menegaskan, institusinya ingin mengedepankan azaz cepat dan biaya murah. Hal itu berkaitan dengan proses peradilan terdakwa JEP atas dugaan kasus kekerasan seksual kepada beberapa siswi SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu.
“Kami berkomitmen menyelesaikan perkara ini agar tak memicu polemik berkepanjangan,” tutur Supriyanto yang didengarkan langsung Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, Rabu (23/2).
Sebagaimana diketahui ada 6 jaksa Kejari Batu yang ditunjuk sebagai jaksa penuntut umum (JPU). Mereka tergabung dalam tim JPU bersama 4 jaksa Kejati Jatim dalam proses peradilan terdakwa JEP.
Supriyanto mengatakan, pihaknya memberikan perhatian lebih kepada kasus ini karena menyangkut masa depan anak. Sehingga dirinya ikut memonitoring dan mengevaluasi kinerja JPU dalam merumuskan langkah penuntutan.
“Terdakwa bersalah atau tidak itu urusan nanti sesuai fakta persidangan. Yang utama, komitmen kami melindungi hak anak karena mereka aset bangsa,” seru dia.
Supriyanto menjelaskan, pihaknya cukup yakin dengan pasal-pasal yang telah disusun untuk menuntut JE. Dirinya juga menegaskan komitmen untuk menyelesaikan persoalan tersebut secepatnya.
“Jadi JPU menyatakan berkas perkara lengkap, pasti sudah yakin. Kami komitmen dan konsisten untuk menyelesaikan perkara ini,” tandasnya.(der)