MALANGVOICE – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Kusnadi, berkomentar terkait salah satu stafnya yang diciduk polisi karena menggunakan narkoba.
Salah satu stafnya itu adalah YW alias Yono yang ditangkap Satreskoba Polres Malang Kota di rumahnya, Jalan S Supriadi, Sukun, Kota Malang, Kamis (10/1).
Dikatakan Kusnadi, ia belum bisa memastikan keterlibatan Yono dalam kasus tersebut. “Saya belum tahu pasti Yono pengguna, pengedar atau apa,” katanya.
Kusnadi sendiri mengetahui kabar itu dari anggotanya sendiri ditambah telepon dari polisi. Ia sendiri kaget ada kabar tersebut. Yono diketahui sebagai ASN Dishub bagian staf pengawas parkir.
“Padahal selalu saya imbau ke anggota jauhi obat terlarang, apalagi narkoba,” katanya.
Terkait sanksi, Kusnadi secara pasti menyerahkan kasus ini sesuai hukum. Ia pun sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Malang, Sutiaji.
“Rencananya dalam waktu dekat saya mau cek ke Polres Malang Kota. Saya ke Pak Wali juga sudah koordinasi, saya sampaikan anak buah saya ketangkep terkait obat-obatan, mungkin butuh pendamping atau bagaimana,” tegasnya. (Der/Ulm)