MALANGVOICE – Rumah peningggalan yang diduga milik salah satu tokoh bangsa, Soetomo atau dikenal sebagai Bung Tomo yang ada di kawasan heritage Ijen Boulevard atau tepatnya di Jalan Ijen nomor 6 Kota Malang tersebut telah dibongkar.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni mengatakan, jika rumah tersebut sudah bukan milik keluarga Bung Tomo lantaran telah dijual oleh ahli warisnya.
“Kami masih menyelidiki, nanti kalau sudah jelas baru kami akan memberikan langkah,” katanya belum lama ini.
Apabila rumah tersebut memang benar peninggalan Bung Tomo, dilanjutkan Ida, rencananya bakal dibuat cagar budaya. “Ya, kalau beliau tinggal di sana ya kami buat karena kawasannya ada. Nanti juga kami akan melakukan pendekatan ke pemiliknya,” ungkapnya.
Tidak diperbolehkanya merubah bentuk ukuran rumah tersebut lantaran bisa saja merusak peninggalan bersejarah.
“Tetapi apabila memang benar ya jangan dibongkar, tetapi direvitalisasi saja dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tandasnya.
Hingga kini, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang masih mensurvey rumah yang diduga peninggalan Bung Tomo tersebut. (Hmz/Ulm)