Kadinkes Kabupaten Malang: PPKM Level 2 Bisa Naik Level 1 Syaratnya …..

Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Malang, Arbani Mukti Wibowo. (Toski D).

MALANGVOICE – Meski Kabupaten Malang saat ini telah masuk Level 2 dalam PPKM, masyarakat tetap diminta menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat dan menerapkan 3T (tracking, tracing dan testing).

“Kita jangan sampai lengah, tetap jalankan 3T secara ketat,” ucap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo, Selasa (14/9).

Arbani menjelaskan, turunnya level tersebut disebabkan saat ini angka yang melaksanakan isolasi mandiri (Isoman) di Kabupaten Malang tinggal satu orang saja.

“Isomannya tinggal satu, kasus aktifnya kurang lebih 250 orang, yang berada di isolasi terpusat (Isoter) ada 60 orang, sisanya sudah di rumah sakit,” jelasnya.

Menurut Arbani, level 2 ini bisa meningkat ke level 1, dengan syarat seluruh lembaga dan instansi di Kabupaten Malang tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

“Semoga jadi level 1, syaratnya tidak ada lagi penambahan jumlah kasus masyarakat yang terpapar Covid-19. Harapannya tidak terjadi lagi gelombang penambahan cukup besar,” pungkasnya.(end)