Kabupaten Malang Kekurangan 5 Ribu Pegawai

Bupati Kabupaten Malang, Rendra Kresna
`Bupati Kabupaten Malang, Rendra Kresna

MALANGVOICE – Kabupaten Malang kekurangan sedikitnya 5 ribu orang Aparatur Sipil Negara (ASN). Kondisi tersebut telah disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Bupati Malang, Rendra Kresna, mengatakan, mutasi dilakukan untuk mengisi jabatan lain yang ditinggalkan pejabat sebelumnya. Pergeseran pejabat hal biasa di internal pemerintahan.

“Kemarin kan Dinas Pendidikan, Pemberberdayaan Perempuan dan Anak yang kosong. Setelah terisi, jabatan lain kosong, makanya terus bergerak,” kata dia, usai pelantikan 229 pejabat Pemkab Malang, Senin (7/8).

Politisi Nasdem itu berharap ada kepastian dari kementerian mengenai kekurangan pegawai di Kabupaten Malang. Meski demikian, Rendra menjanjikan pelayanan di masyarakat tetap berjalan seperti biasa.

“Kami maksimalkan ASN yang ada. Tapi, tiap tahun ada lebih 500 pegawai yang pensiun,” ungkap dia.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Nurman Ramdamsyah, mengakui, belum ada langkah untuk membuka lowongan CPNS. Sepenuhnya, kata dia, perekrutan pegawai dari pemerintah pusat. Saat ini, jabatan yang tidak terisi sementara diisi pelaksana tugas (Plt). Berlaku sampai ada pejabat yang mengisi.

“Semoga ada tambahan ASN di Kabupaten Malang. Untuk CPNS, daerah tidak berwenang. Kewenangan ada di pusat,” jelas dia.

Sebanyak 229 pejabat di lingkungan Pemkab Malang dimutasi. pergeseran pejabat tersebut lanjutan dari mutasi sebelumnya.


Reporter: Miski
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yunus Zakaria