MALANGVOICE – Karena ada revisi pada Kurikulum 2013 (K13), kini sekolah bisa memulai melakukan penyesuaian, salah satunya mengganti buku pelajaran. Buku pelajaran yang bisa diganti adalah buku kelas 1 dan 4 SD, lalu buku kelas 7 dan 9 SMA/SMK.
“Kalau bukunya tidak ada, ya tidak apa-apa, bisa pakai buku yang lama. Untuk penilainnya sudah ditentukan sesuai aturan Permendikbud No 57 Tahun 2016,” kata Kasi Kurikulum Bidang Dikmen Dinas Pendidikan Kota Malang, Budiono, kepada MVoice, beberapa menit lalu.
Yang jelas, lanjutnya, sekolah dibenarkan menggunakan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah). Ia berharap setelah K13 direvisi, tidak ada keluhan dari guru maupun sekolah.
“K13 direvisi itu untuk dikembangkan, disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman. Beda zaman, beda nutrisinya,” tandasnya.