MALANGVOICE – Sampah telah menjadi sebuah persoalan yang mendapat sorotan global dalam beberapa waktu terakhir. Diperlukan perubahan perilaku masyarakat untuk mengatasi persoalan ini.
Terbaru, Pemkot Batu melalui DLH Kota Batu mewacanakan pembayaran tilang juga dengan sampah. Kerjasamanya dengan Polres Batu.
Kemudian membayar ongkos angkutan umum juga bisa dibayar dengan sampah. Kerjasamanya dengan Dinas Perhubungan.
”Itu memang merupakan bagian dari inovasi kami. Supaya apa? Tahun 2020 Kota Batu bebas sampah. Saat ini masih kami bahas dan kaji,” ujar Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso saat diwawancarai MVoice.
Sampah sendiri merupakan musuh. Artinya, jika pengelolaannya tidak baik. Maka dampak negatif sangat banyak. Terutama ke lingkungan dan kesehatan.
Oleh sebab itu, untuk mengatasinya perlu tindakan tegas. Selain dengan inovasi, edukasi masif kepada masyarakat juga sangat penting.
Lebih lanjut, Punjul menjelaskan inovasi sebelumnya berupa membayar PBB dengan sampah sudah mendapatkan animo yang tinggi. Bahkan, sebagian masyarakat sudah mulai terbiasa mengurangi sampah plastik.
Kemudian, tahun 2020 akan ada dua inovasi baru. Diantaranya yaitu membayar tilang dan angkutan umum juga bisa dengan sampah.
”Masih kami kaji (keduanya). Seperti di Surabaya itu. Anak-anak yang naik angkutan umum bisa bayar dengan sampah,” ucapnya.
Sementara, Kepala DLH Kota Batu, Arief As Siddiq menambahkan rencananya wacana tersebut bisa dimulai paling lambat tahun 2020 mendatang. Saat ini, Pemkot Batu mulai mengkaji untuk membuat regulasinya.
Untuk teknisnya, Arief menjelaskan bisa bekerjasama dengan bank sampah yang sudah ada. Saat ini, Bank Sampah sendiri dikatakannya sudah ada 136 titik di seluruh wilayah Kota Batu. Tentunya, bertujuan agar lebih mempermudah dalam mengimplementasikannya rencana tersebut.
Dia mencontohkan bayar tilang dengan sampah yang bekerjasama dengan Polres Batu. Dan saat ini, untuk penerapannya digadang-gadang akan dilaksanakan tahun 2020.
”Seperti tadi. Saat ini juga masih dalam kajian,” tuturnya.(Der/Aka)