MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menyosialisasikan pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2017 mendatang ke masing-masing kecamatan mulai hari ini.
Ketua KPU, Rochani, mengatakan, pendaftaran PPK dan PPS sesuai jadwal tahapan dimulai pada 20 Juni mendatang hingga 20 Juli. Meskipun masih satu bulan, pihaknya sudah harus menyiapkannya sejak sekarang.
“Kami ingin agar pembentukan PPK dan PPS bisa disiapkan sejak dini, terutama kami butuh campur tangan camat dan kepala desa atau lurah. Karena ada beberapa aturan baru yang harus diketahui masyarakat,” ungkap Rochani kepada wartawan di Kecamatan Junrejo.
Di Kota Batu saat ini ada lima Kepala Desa yang akan melakukan pemilihan. Rochani menegaskan, orang yang akan menjadi PPS tidak diperbolehkan merangkap jabatan manjadi panitia pemilihan kepala desa.
“Biar tidak ada yang saling curiga, ini yang harus difahami sehingga kami sosialisasi ke desa juga melalui kecamatan. Tapi kalau ada anggota keluarga Wali Kota yang menjabat, itu boleh, sesuai aturan demikian,” imbuhnya.
KPU terus menyiapkan tahapan Pilkada yang sudah mendekati akhir tahun ini. Karena Kota Batu bakal menjadi pusat perhatian karena menjadi satu-satunya daerah yang akan melaksanakan Pilkada.