Jumlah Kriminalitas di Kabupaten Malang Menigkat

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung

MALANGVOICE – Angka kriminalitas di Kabupaten Malang, naik di tahun 2018. Hal itu tentunya menjadi atensi bagi aparat kepolisian.

Dalam data yang dirilis Polres Malang, jumlah sepanjang tahun 2018, terjadi 3.207 kasus. Jumlah ini, meningkat 244 kasus atau dibandingkan tahun 2017 yang hanya mencapai 2.963 kasus.

Infografis Kriminalitas (MVoice/Ulum)

“Memang untuk kasus kriminalitas pada tahun 2018 terjadi peningkatan,” ungkap Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, Sabtu (22/12).

Menurut Yade, dari jumlah tersebut meski mengalami kenaikan, namun dalam hal penyelesaiannya juga meningkat dari 1.684 kasus menjadi 2.129 kasus.

“Walau angka kriminalitas naik, tapi angka penyelesaiannya juga naik 445 kasus, artinya banyak yang terungkap,” ucapnya.

Akan tetapi, lanjut Yade, untuk wilayah Kabupaten Malang didominasi dengan tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) yang mencapai 384 kasus. Disusul Curanmor sebanyak 320 kasus, dan pencurian dengan kekerasan (curas) hanya 32 kasus.

“Dari total kasus 3C tersebut, rata-rata penyelesaiannya naik, seperti curat untuk kejadiannya naik 33 kasus dan penyelesaiannya naik naik 10 kasus. Sedangkan curanmor kejdian naik 90 kasus dan penyelesaiannya naik 16 kasus. Tapi untuk curas kejadiannya naik satu kasus dan penyelesaiannya turun 5 kasus,” jelasnya.

Dengan tingginya angka kriminalitas ini, tambah Yade, membuat pihak kepolisian untuk mengambil strategi baru. Yakni dengan memperbanyak anggota polisi untuk berada di tengah masyarakat. Hal itu diharapkan dapat menekan tindak kejahatan di Bumi Arema.

“Karena terjadi peningkatan, maka jangan heran jika banyak ditemukan anggota kita dilapangan. Ini sebagai bentuk antisipasi sekaligus menutup kesempatan kepada para pelaku kejahatan sehingga tindakan kriminalitas bisa ditekan,” pungkasnya.(Der/Aka)