MALANGVOICE – Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Batu mencatat selama Tahun 2018 lalu telah terjadi 31 kasus kekerasan terhadap anak.
Jumlah tersebut diperkirakan cenderung meningkat di Tahun 2019, lantaran pada tahun 2017 ada sembilan kasus kekerasan terhadap anak. Sedangkan tahun 2018 derastis naik menjadi 31 kasus
Konsultan Hukum P2TP2A Kota Batu, Salma Safitri Rahayaan mengungkapkan selama tahun 2018 telah menerima 31 kasus kekerasan terhadap anak yang terdiri dari pelecehan seksual terhadap anak, kekerasan rumah tangga, hingga hak asuh anak
“Yang melapor dan yang telah kami tangani selama 2018 ada 31 kasus, dan pelapor mendapatkan pendampingan psikologis dan penyelesaian masalah secara hukum,” ujarnya.
Diketahui, dari 31 kasus itu ada 24 kasus yang ditangani oleh P2TP2A, yang mana untuk korban ada dari anak-anak hingga dewasa. Oleh karena itu kasus ini menjadi masalah yang harus diselesaikan bersama. Bahkan ia mengusulkan untuk memiliki rumah aman bagi anak.
Maraknya kekerasan yang menimpa anak, Salma berharap pemerintah dapat lebih memperhatikan aspek lingkungan. Misalnya, penekanan jam malam di sekitar lingkungan anak. Dan juga dapat memfasilitasi tempat rehabilitasi anak yang menjadi korban narkotika, maupun pelecahan seksual.
“Nah, orang tua diharapkan dapat lebih berperan dalam pergaulan anak. Karena dari pergaulan itu maka akan tercipta karakter anak yang akan terus berkembang menjadi kepribadian anak yang akan sangat sulit untuk diubah. Ketika berbicara anak maka kita berbicara masa depan negara,” tukas Salma. (Hmz/ulm)