Jubir Staff Kepresidenan: Pemkot Malang Harus Berjalan Terus

Jubir Staff Kepresidenan, Johan Budi. (Lisdya)
Jubir Staff Kepresidenan, Johan Budi. (Lisdya)

MALANGVOICE – Juru Bicara (Jubir) Kantor Staff Kepresidenan, Johan Budi mengatakan jika Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mengeluarkan kebijakan dalam hal ini yakni diskresi untuk kasus yang menahan 41 anggota DPRD Kota Malang.

“Saya tidak tahu ya putusan yang terakhir bagaimana. Yang pasti dan intinya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang harus berjalan terus,” ujarnya kepada awak media, Rabu (5/9).

Ia menambahkan untuk langkah-langkah agar tidak terjadi kasus serupa, ia mengklaim jika pemerintah sudah mengkampanyekan untuk tidak menggunakan uang negara sebagai keperluan pribadi.

“Sudah berkali-kali diingatkan. Bulan lalu Presiden telah mengeluarkan Perpres berkaitan dengan pencegahan korupsi melibatkan KPK. Sehingga apa yang dilakukan KPK bisa lansung menindak lanjuti,”.(Hmz/Aka)