“Jika PTD Ambruk, Siapa Tanggung Jawab?”

Polemik Pembangunan Pasar Dinoyo

DPRD sidak Pasar Merjosari. (Muhammad Choirul)
DPRD sidak Pasar Merjosari. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono, geram dengan langkah Pemkot Malang yang memaksakan kehendak agar pedagang Pasar Merjosari segera pindah. Pasalnya, kelayakan Pasar Terpadu Dinoyo (PTD) hingga saat ini masih dipertanyakan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, PTD belum memiliki Sertifikat Layak Fungsi (SLF). Selain itu, akses bagi pengunjung di dalam PTD juga terlalu sempit, sehingga membuat sirkulasi udara kurang memadai.

“Kalau dipaksakan beroperasi penuh, nanti ambruk, siapa tanggung jawab? Sirkulasi udara juga kurang, oksigen terbatas, kalau ada yang sesak napas dan meninggal, siapa tanggung jawab?” keluhnya.

Karena itulah, DPRD mendesak agar eksekutif dan investor, dalam hal ini PT Citra Gading Asri (CGA) agar menyelesaikan kekurangan. Hal ini sekaligus upaya agar tidak terjadi pembiaran yang menyebabkan dampak negatif.

“Kami sudah pernah mengingatkan agar secepatnya dibereskan, tapi persoalan belum selesai kok pedagang justru dipaksa pindah,” pungkasnya.