Jika Milik Warga, Distanhut Siap Beli Tanah Kandang Komunal

Budi Santoso (fathul/malangvoice)

MALANGVOICE – Kandang Komunal di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, yang hingga kini mangkrak, disebut gagal manajemen oleh Kadistanhut, Budi Santoso.

Rencananya Budi akan mengumpulkan seluruh pihak yang bersengketa untuk betul-betul mengetahui pemilik tanah itu, apakah milik desa atau milik warga.

“Kalau milik kas desa, maka akan kita lanjutkan, tapi kalau di pengadilan terbukti milik masyarakat, ya akan kita beli. Itu jalan keluarnya,” jelas Budi.

Hingga kini, kata dia, kasus Kandang Komunal masih ditangani kepolisian untuk sengketa tanahnya. Karena setelah pembangunan selesai, baru ada warga yang mengaku bahwa tanah tempat dibangunnya kandang itu dikatakan sebagai hak warisnya.

“Sebelum pembangunan, kepala desa mengatakan bahwa itu tanah kas desa. Tapi setelah dibangun, ada yang mengatakan itu warisannya,” rincinya.

Meski tidak ingin menyalahkan kepemimpinan yang lama, Budi tetap menyayangkan rencana program Kandang Komunal yang kurang baik.

“Sebetulnya program kandang komunal itu tidak ada masalah, hanya kurang bagus perencanaan,” tandas Budi.