Jenguk Korban Pemukulan, Sutiaji Sampaikan Maaf Jenazah Tertukar

MALANGVOICE – Insiden pemukulan petugas pemulasaran jenazah Covid-19 dari tim PSC 119 Dinkes Kota Malang viral di media sosial, Kamis (28/1). Penyebabnya, keluarga tidak terima karena jenazah tertukar saat hendak dimakamkan.

Satu petugas PSC 119 berinisial A mengalami luka di kepala akibat pukulan dan harus dirawat di RS Panti Waluyo (RKZ).

Wali Kota Malang, Sutiaji, menyempatkan diri menjenguk A di rumah sakit. Ia mengaku sangat menyayangkan peristiwa itu.

“Saya menyayangkan terjadinya pemukulan ini, harusnya masyarakat tidak main hakim sendiri,” ujar Sutiaji.

Atas peristiwa itu, orang nomor satu di Kota Malang ini mewakili menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat karena jenazah tertukar. Hal itu juga jadi bahan pembelajaran dan evaluasi petugas di lapangan.

“Namun, kami juga berharap agar masyarakat dapat memaklumi bahwa kerja anggota PSC selama masa pandemi ini cukup berat; mereka pasti kelelahan, mengingat jam kerja mereka bisa sampai tengah malam atau bahkan dini hari,” katanya.

“Kami harap ini akan menjadi pelajaran bagi kita semua agar kedepannya hal serupa tidak terulang lagi,” tandasnya.

Kasus pemukulan ini sudah ditangani Polresta Malang Kota. Ada dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni MHN dan BHO. MHN adalah anak dari almarhum Wakid yang jenazahnya tertukar saat hendak dimakamkan di TPU Kasin. Sedangkan BHO adalah sepupu MHN.

Keduanya terlibat pemukulan kepada A karena emosi akibat jenazah keluarganya tertukar. MHN dan BHO diancam pasal 170 KUHP.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait