MALANGVOICE – Keluarga Eka Suryani mengaku lega karena, akhirnya jasad TKW yang tewas di Tiongkok itu bisa dipulangkan.
Suami Eka, Indra Teguh, yang ikut mengawal jenazah sang istri, berharap kasus yang menimpa istrinya bisa diselesaikan secepatnya. Kini pihaknya menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian Eka.
“Kami tunggu proses otopsi ini sampai selesai,” katanya.
Dan bila ada bukti yang menunjukkan Eka tewas karena penganiayaan, Indra berharap hukum bisa ditegakkan.
“Maka jelas, majikannya harus bertanggung jawab,” singkatnya.
Kuasa hukum Eka, Bakti Riza, mengatakan, saat ini penyelidikan polisi Cina menyatakan kematian Eka karena tersengat listrik pemanas air di kamar mandi. Namun hal itu harus bisa dibuktikan dengan otopsi di Malang.
Namun, jika hasil otopsi cocok dengan penyelidikan di Cina, keluarga tak akan menuntut secara hukum, hanya menuntuk hak Eka yang selama ini belum diberikan, yakni gaji.
“Karena dua bulan gaji korban belum dibayar, kami ingin meminta itu. Kalau barang-barang almarhumah kini dalam proses pemulangan,” jelasnya.