Jembatan Pelangi Akhirnya Diresmikan Oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa

MALANGVOICE – Jembatan Pelangi di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur yang dibangun sejak 2017 silam, akhirnya diresmikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kamis (7/4).

Saat peresmian, Khofifah didampingi Bupati Malang HM Sanusi MM dan beberapa pejabat Kabupaten Malang.

Jembatan yang memiliki panjang sekitar 120 meter, dan lebarnya mencapai 7 meter tersebut, menghabiskan anggaran Rp24,7 miliar dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) dan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pembangunan jembatan yang memiliki nama awal jurang mayit tersebut dilakukan untuk mempermudah para wisatawan yang akan menuju Pantai Balekambang tersebut menggunakan sistem penganggaran multiyear (tahun jamak).

jembatan Srigonco (Jembatan Pelangi).(Mvoice/ Toski D).

Untuk proses pembangunan jembatan tersebut dilakukan melalui lima tahap. Di tahun pertama (2017), Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang membangun abutment (kepala jembatan) 1, dua pilar, serta fondasi abutment 2.

Selanjutnya, di tahun berikutnya, Pemkab Malang mendirikan penyambung jalan-jembatan (opritan) utara dan selatan, serta membangun abutment 2 jembatan bentang 1.

Untuk tahun ketiga, Pemkab memasang jembatan bentang 2 dan bentang 3. Sedangkan di tahun keempat, dibangun rangka pengangkat serta instalasi rangka baja, serta pengecoran lantai jembatan.

Tahun berikutnya, pemerintah daerah anggaran Rp 1,7 miliar tersebut digunakan untuk merapikan trotoar dan overlay.

Sekretaris DPUBM Kabupaten Malang, Suwignyo mengatakan, pembangunan jembatan tersebut merupakan upaya Pemkab Malang untuk mendukung pemerintah pusat. Karena area pantai Malang Selatan masuk dalam kawasan strategis pariwisata nasional.

“Jembatan ini menyambung ke akses menuju banyak pantai andalan di Kabupaten Malang. Selain itu juga untuk menghapus stigma berbahaya jurang Mayit,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Suwignyo, diharapkan dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena para wisatawan semakin mudah mengakses pantai di Malang Selatan.

“Belum lagi sudah ada Jalur Lintas Selatan (JLS) yang mendukung pengembangan pantai di wilayah Malang Selatan,” tegasnya.

Sebagai informasi, JLS tersebut membentang di sepanjang pantai selatan Malang, mulai dari Pantai Sendangbiru (Kecamatan Sumbermanjing Wetan) menuju Desa Kedungsalam (Kecamatan Donomulyo).

Bahkan, di Desa Kedungsalam itu merupakan desa berbatasan langsung dengan Kabupaten Blitar.(end)