MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencanangkan program zona integritas bersama sebagai bagian peningkatan pelayanan publik.
Divisi Hukum KPU Batu, Tomi Rusydiantoro mengatakan, program ini diterapkan terlebih dulu untuk KPU kabupaten/kota se-Jatim sebagai proyek percontohan. Tak terkecuali Kota Batu.
Zona integritas itu, kata Tomi, merupakan bentuk reformasi birokrasi yang lebih transparan.
“Keterbukaan informasi menjadi kebutuhan masyarakat terutama menjelang tahun politik pada 2024 nanti. Sehingga bisa lebih baik dalam memberikan kemudahan akses informasi,” ujarnya.
Zona integritas ini, lanjutnya, mengutamakan asas transparansi dan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Hal-hal yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik bisa diakses sehingga tidak ada KKN,” ujar Tomi.
Untuk mendukung kemudahan akses informasi, KPU Kota Batu proaktif memanfaatkan layanan teknologi digital seperti website maupun media sosial.
Melalui sejumlah platform tersebut, KPU juga memberikan edukasi mengenai pentingnya berpartisipasi dalam pemilu.
Layanan informasi itu meliputi pemutakhiran data pemilih sebagai landasan dalam menetapkan DPT. Berikutnya kontestan pemilu dan hasil pemungutan suara.
“Biasanya, KPU memberikan banyak informasi tentang hasil pemilu karena informasi tersebut banyak diminta publik. Hasil pemilu yang paling sering dicari oleh masyarakat,” katanya.
Dalam waktu dekat, KPU Batu akan menyosialisasikan jadwal tahapan Pemilu 2024. Tanggal pemilihan umum 2024 direncanakan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, namun tahapannya akan dilakukan pada mulai pertangahan 2022 ini.
Sementara itu, jabatan wali kota di Kota Batu saat ini akan berakhir pada Desember 2022. Tomi mengatakan, berdasarkan regulasi, akan ada pejabat yang akan menjadi wali kota untuk sementara waktu.
“Istilahnya pejabat, bukan Plt atau Plh. Itu aturan dari pusat dan yang menentukan adalah Mendagri,” kata Tomy.(end)