MALANGVOICE – Polres Batu memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal, Jumat (21/12). Hal ini demi menjaga keamanan jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2019.
Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto mengatakan, ratusan miras ini merupakan hasil razia di enam wilayah di Kota Batu. Jika ditotal, ada sekurangnya 26.200 lebih botol miras yang akhirnya dipecahkan kemudian dimasukkan drum.
“Dikumpulkan hasil razia berupa ribuan botol miras beragam jenis dan kami musnahkan hari ini,” katanya saat ditemui awak media.
Tidak berhenti di sini, operasi miras ini akan tetap dilakukan sampai Januari 2019 nanti. Harapannya agar situasi tetap kondusif dan aman, terlebih saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2019.
Buher sapaan akrabnya menambahkan, Polres Batu juga bekerja sama dengan Pemkot Batu untuk memantau dan kontrol pengadaan bahan pangan pokok. Hal ini sebagai antisipasi dan mencegah peredaran bahan pokok yang sudah kedaluarsa. (Der/Ulm)