Jelang Ramadan, Pemkot Malang Perbarui Surat Imbauan

Suasana Rakor tim pemantauan umum pada hari besar guna memutuskan final surat himbauan resmi. (Istimewa)
Suasana Rakor tim pemantauan umum pada hari besar guna memutuskan final surat himbauan resmi. (Istimewa)

MALANGVOICE – Pemkot Malang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mematangkan penggodokan surat imbauan jelang Ramadan tahun ini. Bertempat di ruang rapat Staf Ahli, Senin (30/4), Rakor dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto.

Pokok pembahasan rakor berfokus pada surat edaran imbauan yang mengacu pada Perwal nomor 3 tahun 2017 tentang menyambut dan menghormati bulan suci ramadhan 1438 H/2017 M. Wasto, menyampaikan tujuan rakor ini untuk membahas hal-hal yang perlu dilakukan.

Dalam hal ini perlu ada revisi dalam surat edaran imbauan yang rutin dikeluarkan untuk pemantauan dan pengendalian selama Ramadan. “Maka, kita bahas konsep surat edaran imbauan ini hingga final,” tandasnya.

Nantinya, imbauan ini bakal diformalkan dalam bentuk imbauan resmi dari Wali Kota Malang. Surat ini juga akan menjadi pedoman bagi seluruh pihak yang terkait termasuk masyarakat Kota Malang.

“Surat edaran imbauan resmi terkait menyambut dan menghormati bulan suci ramadhan ini akan disosialisasikan pada tanggal 8 Mei mendatang,” pungkasnya.(Coi/Ak)