MALANGVOICE – Jelang ibadah puasa Ramadhan, polisi bergerak cepat melakukan razia penyakit masyarakat. Hasilnya, dalam seminggu, Polsek Blimbing, mengamankan puluhan botol minuman keras oplosan.
Minuman itu, kata Kanit Reskrim Polsek Blimbing, Iptu Yoyok Ucuk, disita dari beberapa tempat, yakni kawasan Polehan, Jalan LA Sucipto dan Ciliwung.
Ukurannya beragam, ada yang satu liter hingga 25 liter yang dijual dengan harga Rp 25 ribu. “Dari pengakuan tiga pemilik minuman itu, mereka membuat sendiri atas pesanan pembeli,” kata Yoyok.
Barang haram itu kini masih disimpan di Polsek Blimbing dan akan dihancurkan di Mapolres Malang Kota dalam waktu dekat ini. Yoyok menambahkan, operasi itu akan terus dilakukan karena minuman oplosan sangat berbahaya hingga menyebabkan kematian.
“Kami akan saring informasi masyarakat terkait minuman keras dan akan terus merazia hal itu sampai benar-benar bersih. Karena disinyalir dari minuman keras bisa jadi pemicu tindak kejahatan,” tegasnya.