Jelang Pilwali, KPU Kota Malang Mantapkan Persiapan

Rapat Koordinasi (Rakor) KPU Kota Malang bersama Forkopimda dan Tim Paslon di Hotel Tugu Kota Malang, Kamis (21/6). (Lisdya Shelly)
Rapat Koordinasi (Rakor) KPU Kota Malang bersama Forkopimda dan Tim Paslon di Hotel Tugu Kota Malang, Kamis (21/6). (Lisdya Shelly)

MALANGVOICE – Jelang Pilwali Kota Malang dan Pilgub Jatim pada 27 Juni mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang memantapkan persiapan.

Ketua KPU Kota Malang, Zaenudin mengatakan, sejak 20 Juni hingga 27 Juni mendatang pihaknya sudah membuat pemetaan khusus. Di antaranya persiapan hingga pendistribusian surat suara.

“Sekarang setting logistik pilihan Wali Kota sudah masuk dakam kotak, kecuali surat suara,” kata Zaenudin saat rapat koordinasi KPU dan Forkopimda terkait kesiapan pemungutan suara di TPS bertempat di Hotel Tugu Malang, Kamis (21/6).

Dikatakan Zaenudin, terkait setting logistik ditargetkan rampung pada 24 Juni mendatang. Sehingga surat suara sudah mulai disegel dari 24 Juni hingga 25 Juni 2018.

Selanjutnya, pada 26 Juni surat suara akan didistribusikan di kecamatan. Kemudian pada 27 Juni dini hari dan paling lambat pukul 06.00 WIB pagi surat suara sudah didistribuskan ke masing-masing TPS.

“Nah, untuk surat suara sisa, baik yang rusak maupun yang tidak akan dimusnahkan di KPU pada 26 Juni mendatang,” imbuhnya.

Di sisi lain, pasca pencoblosan, tidak ada rekap di tingkat kelurahan.

Sebelumnya, seperti yang sudah diberitakan MVoice, usai pencoblosan surat suara akan dikumpulkan di kelurahan pada 27 Juni malam dan langsung dikirim ke kecamatan.

“Kami sempat simulasi bahwa waktu tiga hari kami targetkan rekap PPK selesai, mulai dari tanggal 28 Juni hingga tanggal 1 Juli itu paling lambat. Sehingga tgl 2 Juli dan 3 Juli PPK dapat melakukan pencermatan kembali terhadap hasil rekap. Kalau ada kesalahan sampaikan kronologisnya saat tahapan rekap di KPU pada 5 Juli,” pungkasnya.(Der/Aka)