MALANGVOICE – Wali Kota Malang, HM Anton, bakal merotasi sejumlah jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot. Hal ini tak lepas dari persiapan penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru pada 2017 mendatang.
Saat ini, beberapa posisi disebut-sebut bakal terkena rotasi. Kendati begitu, Anton masih enggan menyebutnya. Hanya saja, dia menegaskan, ada SKPD baru dari hasil perombakan. Praktis, diperlukan dua orang untuk menjabat Kepala SKPD.
Berpedoman Undang-Undang No 23 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Pemerintahan Daerah, dua staf ahli akan mengisi jabatan sebagai Kepala SKPD. Saat ini, Pemkot memiliki lima staf ahli, yaitu Eny Hari Sutiarny, Mulyono, Handi Priyanto, Supranoto, dan Supriyadi.
“Setiap pejabat harus siap. Terkait posisi Kepala Dinas, saya harus menemukan yang benar-benar kompatible,” paparnya.
Menurut Anton, jumlah eselon dua saat ini masih sama dengan jumlah SKPD. Lebih lanjut, dia menambahkan, saat ini nama yang akan menjabat pada dinas baru masih digodok Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkot Malang.
“Kami sudah sharing dengan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) tentang susunan SOTK baru. Kami sampaikan tentang perkembagan lembaga baru di Kota Malang,” pungkasnya.