Jelang Pemilu Presiden 2019, Forkopminda Kabupaten Malang Gelar Rakor 3 Pilar

Pelaksanaan Rakor 3 Pilar. (Istimewa).

MALANGVOICE – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopminda) Kabupaten Malang menggelar Rapat Koordinasi Keamanan dan Ketertiban di Wilayah Kabupaten Malang tahun 2018 dengan tema ‘Kabupaten Malang Aman dan Kondusif’ yang dilaksanakan di Ruang Bima PG Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Jumat (7/12).

Dalam sambutannya, Plt Bupati Malang HM Sanusi menyampaikan menjelang tahun politik 2019, dimana dengan adanya Pemilu baik Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia serta Pemilihan Legislatif pada 17 April 2019 mendatang, perlu adanya sinergitas 3 pilar yaitu TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah dalam mendukung pesta demokrasi tersebut supaya senantiasa berjalan dengan kondusif.

“Dalam menghadapi Pemilu 2019 nanti, diharapkan dapat berjalan dengan aman dan damai. Untuk itu, perlu dilakukan pertemuan pertemuan semacam ini,” ucapnya.

Sementara, Kapolres Malang, AKBP. Yade Setyawan Ujung menyampaikan, dengan wilayah Kabupaten Malang yang secara administrasi memiliki 33 Kecamatan, akan tetapi dalam wilayah hukum Polres Malang ada 30 Kecamatan/Polsek.

“Sekarang ini sudah memasuki tahapan kampanye, maka kita harus siap dalam mengawasi seluruh tahapan pesta demokrasi yang akan dilaksanakan untuk meminimalisir terjadinya gangguan keamanan. Baik dalam bentuk konflik masyarakat, perbedaan ideologi, perbedaan politik yang bisa menjadi masalah utama, yang tidak bisa diatasi dengan hanya pertemuan pertemuan semacam ini,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Komandan Kodim (Dandim) 0818/Kabupaten Malang-Kota Batu, Letkol Inf. Ferry Muzawwad. Namun, dengan menngajak tiga pilar utamanya yang ada di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan untuk semakin solid dan selalu berkoordinasi dalam mengantisipasi terjadinya ancaman dan permasalahan di masyarakat.

“Tiga pilar harus menjadi pelopor di masyarakat agar pelaksanaan pesta demokrasi di Kabupaten Malang berjalan aman, tertib, kondusif dan lancar,” tandasnya.

Jangan kemudian perbedaan dijadikan bahan untuk memecah bela dan melahirkan permasalahan di masyarakat,” tegasnya.

Hadir dalam rakor ini diantaranya Kapolres Malang, Dandim 0818 Kabupaten Malang dan Kota Batu, Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen, perwakilan Kejaksaan Kabupaten Malang, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Malang. Sedangkan sebagai undangan adalah seluruh kepala desa/lurah, babhinkabtimas, babinsa, camat, kapolsek, danramil se Kabupaten Malang. (Hmz/Ulm)

Comments are closed.