Jelang Pemberlakuan PSBB, Polres Malang Tetap Halau Kendaraan dari Luar Kota

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar. (Toski D).
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar. (Toski D).

MALANGVOICE – Polres Malang pastikan tetap akan menghalau kendaraan dari luar kota masuk ke Kabupaten Malang, walau masih belum diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, jajarannya saat ini masih rajin menghalau para kendaraan plat nomor luar Kabupaten Malang agar putar balik ke daerah asal, hal ini dilakukan untuk mencegah eksodus pendatang.

“Enam titik Posko Check Poin terus beroperasi, dalam satu hari bisa sampai 80 hingga 90 kendaraan dari luar daerah yang tidak ada kepentingan disuruh balik,” ungkapnya, saat saat ditemui awak media usai mengikuti Video Conference (VidCon) bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Paranwansa di Pringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang, Minggu (10/5).

Akan tetapi, lanjut Hendri, dalam sepekan terakhir ini ritme kedatangan para pedatang ke Kabupaten Malang sudah mulai menurun.

“Akhir-akhir ini sudah menurun. Menurunya misal hari ini 80 kendaraan, besok-besoknya, 70 kendaraan, 60 kendaraan dan seterusnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hendri menegaskan, disaat pemberlakuan PSBB dirinya akan menerapkan sanksi pidana bagi masyarakat yang tetap ngeyel atau tak mengindah peraturan larangan berkumpul.

“Kami akan memberlakukan sanksi​ sesuai Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 214 KUHP, Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan​ Pasal 216 KUHP,” terangnya.

Namun, tambah Hendri, sebelum menerapkan sanksi tersebut, dirinya telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan sosialisasi, tergantung pada keputusan Kemenkes RI soal pemberlakuan PSBB di Malang Raya.

“Kan ada tahapan-tahapan seperti sosialisasi, himbauan dan penindakan. Sosialisasinya tergantung kapan turunnya keputusan dari kemenkes. Setelah itu sosialisasi tiga hari, baru setelah itu penindakan jika masih ada yang ngeyel berkerumun. Saat penindakan ini akan kami maksimalkan,” tandasnya.(Der/Aka)