Jelang Lebaran, PD RPH Kerahkan Satgas Pantau Harga Daging

Plt Direktur PD RPH Kota Malang, Ir Ade Herawanto MT. (Istimewa)

MALANGVOICE – Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang bentuk tim satgas pangan. Tim terdiri aparat kepolisian, dokter hewan, hingga Satpol PP itu bakal memantau harga dan kesehatan daging di pasaran.

Plt Direktur Utama PD RPH Kota Malang Ade Herawanto mengatakan, satgas ini bakal melakukan sidak dan mengingatkan masyarakat tentang penyembelihan hewan agar sesuai aturan.

“Tim satgas pangan nanti bersama kasat Reskrim dan yang lainnya akan melakukan sidak ke lapangan. Hal itu terkait dengan UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang peternakan kesehatan hewan,” kata Ade, belum lama ini.

Ia melanjutkan, apabila ditemukan pedagang yang melanggar Undang – Undang tersebut, pihaknya tak segan melakukan penindakan hingga denda pidana.

“Misalnya, orang sembelih ayam itu nggak di sembelih tapi dicekik, kemudian di masukan ke air panas, itu kan melanggar undang – undang. Begitupun daging sapi atau kambing, ketika menyembelih tanpa ada sertifikasi kesehatan maupun MUI tentang halal akan kami peringatkan,” sambung pria juga Kepala BP2D Kota Malang ini.

“Sekali dua kali nggak bisa (diingatkan), akan ditindak petugas apalagi kita melibatkan tim Reskrim,” imbuhnya.

Pria akrab disapa Sam Ade ini menambahkan, pantauan harga daging saat ini kisaran Rp 60 ribu – Rp 70 ribu per kilogram. Namun, bisa saja akan melonjak naik, mendekati lebaran.
Mengantisipasi hal itu, pihaknya akan terus memastikan harga di pasaran relatif terjangkau. Sehingga ibu – ibu rumah tangga tidak perlu khawatir.

“Biasanya tiap tahun itu harga daging naik Rp 20 – Rp 30 ribu, mudah – mudahan meski naik tidak terlalu tinggi. Kasian ibu – ibu rumah tangga nanti, dan ini tugas kami untuk memastikan harga tersebut,” pungkasnya.(Der/Aka)