Jelang Coblosan, Tiga Masalah Ini Jadi Perhatian KPU Kota Batu

Proses simulasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS jelang Pilgub Jatim 2018 KPU Kota Batu, Sabtu (9/6). (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Coblosan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2018, 27 Juni, tinggya hitungan hari. Mantapkan persiapan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu gelar simulasi, Sabtu (9/6).

Ada tiga hal fokus simulasi. Tujuannya untuk mengantisipasi jika nantinya terjadi saat hari coblosan.

Pertama, jika hingga pukul 07.00 WIB daftar pemilih tetap (DPT) belum hadir di tempat pemungutan suara (TPS), maka tindakan apa yang harus dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Kedua, saat saksi datang tetapi tidak menggunakan surat mandat, apa yang harus dilakukan. Ketiga, saat logistik akan dibuka ternyata kunci tidak sesuai dengan gembok pada kotak suara.

“Dalam simulasi ini harus dipikirkan hal yang paling buruk terjadi saat hari H. Supaya nanti jika terjadi seperti ini paham apa yang harus dilakukan,” kata Ketua KPU Kota Batu Rochani.

Rochani menambahkan, saat melayani pemilih juga harus menyampaikan dengan cara yang santun. Lalu saat mengetahui ada logistik (surat suara) yang cacat, pihaknya menyarankan agar tetap dihitung.

“Jika ditemukan ada kecatatan tetap saja dihitung, nanti di keterangan baru ditulis cacatnya karena apa,” sambung dia.

Lalu dalam simulasi itu juga dipraktikkan cara melayani pemilih berkebutuhan khusus.

“Kalau memang tidak ada sanak saudara yang menampingi, KPPS harus mendampingi sampai selesai,” sambung dia.

Selain itu, saat ini terdapat aturan baru DPT harus menuliskan nama dan tandatangan. Lalu jika yang bersangkutan berkebutuhan khusus seperti yang dipraktikkan tidak memiliki tangan bisa diberi keterangan sesuai dengan kondisinya atau tuna daksa.
Selain itu saat berada di bilik suara, pemilih berkebutuhan khusus atau disabilitas ini bisa membisikan pilihannya kepada pendamping.

“Yang nyoblos pendampingnya tapi tidak perlu disuarakan,” tutupnya. (Der/Ery)