MALANGVOICE – Coblosan tinggal hitungan hari. Namun, diketahui masih ada 38 ribu penduduk Kota Malang belum perekaman KTP Elektronik (KTP-EL).
Data yang dihimpun dari Dispendukcapil Kota Malang, persisnya ada 38.922 jiwa penduduk belum perekaman KTP-EL, per Maret 2019. Padahal, hal ini menjadi syarat untuk menggunakan hak pilih di TPS, 17 April mendatang.
Kasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dispendukcapil Kota Malang, Darmanto menjelaskan, bahwa data yang tercatat di Dispendukcapil Kota Malang tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kota Malang.
Detailnya, kecamatan paling banyak belum melakukan perekaman adalah Kecamatan Kedungkandang, yakni sebanyak 12.679 jiwa penduduk dari total penduduk sebesar 217.091 jiwa penduduk.
Berikutnya, Kecamatan Sukun sebesar 8.011 jiwa yang belum melakukan perekaman, dari total penduduk 212.867 jiwa. Kecamatan Lowokwaru sebanyak 7.799 warga belum melakukan perekaman dari total jumlah penduduk 177.035 jiwa. Kemudian Kecamatan Blimbing, dengan total warga belum perekaman ada sebanyak 6.851 jiwa dari total penduduk 201.174 jiwa.
Sementara kecamatan yang paling sedikit memilki warga belum perekaman KTP-EL adalah Kecamatan Klojen. Tercatat ada 3.582 penduduk belum perekaman dari total penduduk sebanyak 110.474 jiwa.
“Jadi dari total penduduk Kota Malang yakni 918.641 jiwa (data per Maret 2019) ada 38.922 yang belum melakukan perekaman,” urainya.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kota Malang Eny Hari Sutiarni mengatakan, pihaknya terus buka pelayanan perekaman dan cetak KTP-EL hingga hari H pencoblosan. Tujuannya agar tetap memberi layanan warga yang ingin menggunakan hak pilihnya.
Layanan ini dibuka hingga 17 April mendatang.
“Langsung saja ke kantor Dispenduk dari jam 9 pagi hingga jam 1 siang. Nanti teman-teman dispenduk nyoblos dulu baru kita melayani cetak dan rekam,” pungkas Eny. (Der/Ulm)